Ini Alasan Mengapa Anjungan tak Terpakai Harus Dibongkar
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Keberadaan Anjungan Lepas Pantai yang sudah tidak terpakai, memiliki dampak negatif pada ekosistem lautan di sekitarnya. Walaupun belum ada regulasi terkait kapan tepatnya, anjungan yang tidak terpakai harus dibongkar atau dialihfungsikan tapi penilaian dan pengkajian pada tiap anjungan lepas pantai merupakan suatu hal yang harus dilakukan dengan mempertimbangkan pencegahan polusi pada ekosistem sekitarnya.
Peneliti Pusat Riset Kelautan (Pusriskel), Anwar Rizal, menyatakan, masa pakai dari anjungan lepas pantai bisa lebih dari 50 tahun.
“Kalau masih beroperasi akan bertahan lama. Karena ada perawatan yang rutin dilakukan setiap tahunnya,” kata Anwar saat dihubungi, Jumat (17/7/2020).

Anwar menyebutkan belum ada regulasi yang menyebutkan kapan platform harus dibongkar. Karena platform yang tidak beroperasi pun masih bisa dioperasikan kembali jika eksplorasi migas di bawah platform menemukan cadangan-cadangan migas baru.
“Jadi yang mengusulkan kepada SKK Migas dan ESDM bahwa platform tersebut sudah tidak dipergunakan dan harus dibongkar adalah operator,” ujarnya.
Anwar menyampaikan pembangunan platform menguntungkan bagi ekologi kelautan. Tapi menjadi berbahaya bagi ekosistem perairan jika roboh.
“Karena sejak didirikan sudah terbentuk ekosistem baru di kaki-kaki platform. Bahaya akan muncul jika platform sudah tidak aktif dan sumur ditutup, dimana platform roboh atau ditabrak oleh kapal, dikhawatirkan akan terjadi kebocoran atau tumpahan minyak di laut,” urainya.