Inilah Langkah Penting menuju Zona Aman Covid-19
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Gugus Tugas Nasional, Reisa Broto Asmoro, menyatakan, Gugus Tugas Nasional menetapkan pemetaan zonasi dengan warna hijau, kuning, oranye dan merah untuk penyebaran Covid-19.
“Gugus Tugas Nasional menetapkan pemetaan zonasi dengan warna hijau, kuning, oranye dan merah. Kategorisasi warna tersebut mewakili pencapaian indikator epidemiologi, dan data kesehatan masyarakat. Warna hijau menunjukkan wilayah tanpa penularan COVID-19, sedangkan warna lain menunjukkan tingkat risiko penularan sedang hingga tinggi,” kata Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Gugus Tugas Nasional, Reisa Broto Asmoro, saat jumpa pers di Gedung BNPB, Jakarta, Senin (6/7/2020).
Namun, sebut Reisa mesti diingat, perubahan atau dinamika zonasi kabupaten/kota sangat tinggi. Bisa saja sebuah wilayah berpindah dari zona risiko rendah menjadi zona risiko tinggi. Biasanya, kata Reisa hal ini terjadi apabila ada yang tidak lagi disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Minggu lalu ada 53 kabupaten/kota dengan risiko kenaikan kasus yang tinggi. Sedangkan berisiko sedang berjumlah 177 kabupaten/kota dan berisiko rendah 185 kabupaten/kota dengan risiko rendah, serta ada 99 kabupaten/kota tidak terdampak atau tidak ada kasus baru,” ujarnya.
Tentu angka-angka tersebut, lanjut Reisa dapat berubah dan data terkini akan diumumkan oleh Tim Pakar Gugus Tugas Nasional.
Data Gugus Tugas mencatat perubahan peta zonasi risiko rendah dan tidak terdampak per akhir bulan lalu. Jumlah wilayah tersebut pada 31 Mei 2020 berjumlah 46,7 persen sedangkan per 28 Juni 2020 bertambah menjadi 55,3 persen. Ini merupakan kabar baik dalam penanganan Covid-19 di tanah air.