Karena Pandemi, Target Penerimaan PKB 2020 Kaltim Kembali Dievaluasi
SAMARINDA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur, kembali mengevaluasi target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk 2020, menjadi sebesar Rp 1,7 Triliun.
Kepala Bapenda Kaltim, Hj Ismiati mengatakan, penerimaan PKB ini semula ditargetkan Rp2 triliun. Terdiri dari PKB Rp1 triliun dan BBNKB Rp1 triliun. Namun, setelah adanya pandemi COVID-19 dan anggaran direfocusing, maka perencanaan anggaran juga ikut dievaluasi.
Dari target semula Rp2 triliun, diubah menjadi hanya Rp950 miliar. “Tapi berbekal arahan Pak Gubernur dan dukungan semua pihak, kami optimistis. Karena itu, dalam APBD perubahan, kita naikkan kembali target penerimaan menjadi Rp1,7 triliun,” kata Hj Ismiati, Sabtu (4/7/2020).
Mantan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (PPOD) Setda Provinsi Kaltim itu mengungkapkan, hingga pertengahan 2020 ini, pencapaian realisasi dari target Rp1,7 triliun itu sudah berada pada kisaran 60 hingga 70 persen. Ismi berharap, adanya dukungan dari para bupati dan wali kota, camat, kades dan lurah, untuk membantu menyosialisasikan target pajak kendaraan bermotor tersebut.
Dengan dukungan semua aparatur tersebut diyakini, target akan terpenuhi. “Jika penerimaan pajak meningkat, maka bagi hasil pajak juga akan meningkat ke kabupaten dan kota. Besarnya 30 persen sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” tandasnya. (Ant)