Karena Pandemi, Omset Pedagang Pasar Turun 40 Persen

Ilustrasi suasana pasar tradisional-Dok: CDN

PALEMBANG – Kementerian Perdagangan mencatat, omset pedagang pasar tradisional rata-rata menurun hingga 40 persen selama masa pandemi virus corona (COVID-19).

Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag), Srie Agustina mengatakan, terdapat 157 pasar tradisional di Indonesia yang merasakan penurunan omset. “Penurunan omset itu juga diikuti turunnya jumlah pedagang yang sebesar 29 persen. Oleh karena itu Kemendag terus mendorong dibukanya pasar-pasar dengan tetap memprioritaskan protokol kesehatan,” kata Srie setelah acara penyerahan bantuan Kemendag Peduli ke Pemprov Sumsel di Palembang, Rabu (29/7/2020).

Srie menjelaskan, pasar merupakan salah satu denyut perekonomian di daerah. Pedagang harus tetap mencari nafkah melalui berdagang, petani pun harus menyalurkan hasil panennya ke pasar. Sementara masyarakat, harus tetap memenuhi kebutuhan pokoknya dari pasar.

Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag), Srie Agustina – Foto Ant

Oleh karena itu, Kemendag gencar memberikan bantuan berupa Alat Pelindung Diri (APD) dengan menyasar daerah zona merah pandemi COVID-19 seperti DKI Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Serang dan Tangerang Selatan dan Daerah Istimewa Yogyakarta. “Setelah Jawa, proyeksi berikutnya yakni Sumatera, dan bantuan kali ini diberikan ke Sumsel,” tandasnya.

Bantuan ribuan APD, sembako dan uang tunai tersebut diharapkan dapat diterima oleh yang membutuhkan, termasuk pula untuk pedagang di pasar tradisional. Direktur Utama PD Pasar Palembang Jaya, Abdul Rizal mengatakan, memang terjadi penurunan omset di sejumlah pasar tradisional. “Kondisinya hampir sama dengan nasional, pasar sepi saat awal-awal pandemi COVID-19. Itu jelas berimbas pada omset pedagang,” katanya.

Lihat juga...