Keringanan Bagi Pelanggan Listrik di Jatim Diperpanjang

lustrasi. Personel PLN UID Jatim – Foto Ant

SURABAYA – Bantuan keringanan biaya listrik, bagi 6.029.886 pelanggan di Jawa Timur, akan diperpanjang hingga September 2020. Hal tersebut sesuai dengan keputusan pemerintah, yang memperpanjang bantuan keringanan biaya listrik kepada seluruh pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi.

Senior Manager General Affairs PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jatim, A. Rasyid Naja menyebut, penerima program bantuan listrik stimulus COVID-19 per-akhir Mei sejumlah 6.029.886 pelanggan, atau sekira 49,43 persen dari total pelanggan.

Perinciannya, rumah tangga daya 450 VA sebanyak 4.888.587 pelanggan. Kemudian, diskon 50 persen untuk rumah tangga daya 900 VA sebanyak 1.141.299 pelanggan, bisnis kecil daya 450VA sebanyak 155.835 pelanggan, industri kecil daya 450 VA sebanyak 104 pelanggan. Sebelumnya, keputusan perpanjangan program subsidi tagihan listrik merupakan upaya pemerintah, untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan, menghadapi kelesuan ekonomi pada masa pendemi COVID-19.

“Kami dari PLN UID Jatim siap untuk melanjutkan dan menyukseskan program tersebut. Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian stimulus COVID-19 sebelumnya,” jelas Rasyid.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN, Bob Saril menjelaskan, secara sistem perpanjangan tersebut lebih cepat dibandingkan pelaksanaan stimulus yang pertama, sebab program ini sifatnya perpanjangan. PLN optimistis untuk penagihan pada bulan Juli sampai dengan September, tidak akan mengalami kendala. Baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan. “Kami pastikan tepat waktu dan tepat sasaran, sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial,” kata Bob.

Lihat juga...