KKP Rekomendasikan Pelepasliaran Lobster Hasil Budidaya di Kawasan Konservasi

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

Dirjen PRL, Aryo Hanggono saat memberikan keterangan di Jakarta (20/7). Foto: Muhammad Amin

Pelepasliaran lobster di perairan KKPD Gili Sulat dan Gili Lawang dilaksanakan bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Timur.

Sedangkan pelepasliaran lobster di perairan KKPD Teluk Bumbang dilaksanakan bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok tengah.

Lobster yang dilepasliarkan di lokasi tersebut berada dalam kondisi baik. Setelah dilakukan pelepasliaran lobster, dilakukan penandatanganan Berita Acara Pelepasliaran (BAP) yang dilakukan oleh pelaksana kegiatan dari pihak pengusaha, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Timur, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Tengah.

Lihat juga...