KKP Tingkatkan Kualitas Kebijakan melalui Data Mikro

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Kepala BRSDM Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Sjarief Widjaja, menuturkan, bahwa data mikro menjadi jurus untuk menjawab berbagai permasalahan masyarakat kelautan dan perikanan. Data mikro dapat menggambarkan kondisi kesejahteraan rumah tangga kelautan dan perikanan.

Kepala BRSDM KKP Sjarief Widjaja (kanan) dalam ‘Seminar Online Bedah Data Mikro untuk Kebijakan Pembangunan Sektor Kelautan dan Perikanan’, Sabtu (18/7/2020). Foto: Dok KKP

Melalui data mikro KKP melihat perubahan profil sosial ekonomi rumah tangga di sentra perikanan dengan tipologi yang berbeda dan dapat diketahui. Data memiliki arti penting bagi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan dalam pembangunan nasional untuk memajukan kesejahteraan rakyat.

“Setiap lembaga penyedia data memiliki peran dan kewenangan masing-masing, namun demikian semua institusi memiliki potensi melakukan koleksi data yang dapat dimanfaatkan untuk merumuskan pengambilan kebijakan pembangunan sektor kelautan dan perikanan,” tutur Sjarief, berdasarkan rilis yang diterima Cendana News, Sabtu (18/7/2020).

Pengelolaan data di Kementerian Kelautan dan Perikanan diatur melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No 67/Permen-KP/2017 tentang Satu Data Kelautan dan Perikanan. Ketersediaan data yang akurat, terkini dan reliable sangat dibutuhkan dalam pengambilan kebijakan di berbagai bidang.

Berdasarkan peraturan ini maka data yang tersebar di berbagai Unit Kerja Eselon I lingkup KKP diintegrasikan dalam satu standar data yang dilengkapi dengan satu metadata dan diseminasi secara elektronik dalam satu portal data.

Lihat juga...