Komisi I DPR RI Tolak Upaya Aneksasi Israel di Tepi Barat

Abdul Kharis Almasyari. (ANTARA)

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyari, mengatakan Komisi I DPR telah mengambil sikap tegas menentang upaya aneksasi Tepi Barat, dan menolak upaya yang merupakan legalisasi penjajahan Israel atas Palestina tersebut.

“Karena perampasan Tepi Barat akan menambah daftar panjang pelanggaran hak asasi manusia di Palestina terhadap masyarakat sipil terutama perempuan dan anak-anak,” kata Abdul Kharis dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Menurut dia, Komisi I DPR RI mencermati situasi terkini Timur Tengah terkait rencana aneksasi Israel untuk menduduki dan memperluas pemukiman bagi warga Israel di wilayah pendudukan Palestina yang meliputi sebagian besar Lembah Yordan yang merupakan sepertiga dari wilayah Tepi Barat dan Bagian Utara Laut Mati.

Dia mengatakan, okupasi militer Israel atas wilayah tersebut tidak hanya akan melibatkan Israel dan Palestina akan tetapi semakin mempersulit penyelesaian konflik Palestina-Israel, memperuncing instabilitas kawasan dan berdampak pada situasi global.

“Komisi I DPR RI memandang aneksasi Israel atas Tepi Barat dan Lembah Yordan adalah cita-cita penjajah Israel untuk menyita seluruh tanah Palestina dan memusnahkan bangsa Palestina,” ujarnya.

Politisi PKS itu mengatakan, Komisi I DPR RI mengecam dan mengutuk keras aneksasi Israel atas Tepi Barat dan tindakan tersebut bertentangan dengan hukum, parameter, prinsip, dan kesepakatan internasional terutama dengan resolusi-resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB terkait konflik Palestina-Israel.

Abdul Kharis mengatakan, Komisi I DPR RI sebagai representasi rakyat Indonesia secara konsisten memberikan dukungan bagi perjuangan rakyat dan bangsa Palestina untuk meraih kemerdekaan dan kedaulatan.

Lihat juga...