Meski Pandemi, Fatalitas Kecelakaan di Bali Tetap Tinggi
DENPASAR – Perseroan Terbatas (PT) Jasa Raharja Cabang Bali mencatat, fatalitas korban kecelakaan di Pulau Dewata tetap tinggi selama masa pandemi COVID-19.
“Dengan adanya pembatasan masyarakat beraktivitas, kejadian kecelakaan menurun, tetapi fatalitasnya tetap tinggi. Jadi, sampai periode Semester I 2020 ini, kami menyerahkan santunan sekitar Rp22 miliar untuk seluruh Bali,” kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bali, Dwi Sasono, Rabu (1/7/2020).
Klaim tersebut, hanya turun lima persen bila dibandingkan periode Semester I 2019, yang dalam kondisi tidak ada COVID-19. Sementara, di tiga bulan ini masyarakat signifikan mengurangi aktivitas keluar rumah. “Ternyata banyak juga korban kecelakaan lalu lintas. Ini tentu menjadi catatan penting bagi kita semua,” ujarnya.
Dari sisi jumlah kecelakaan, menurun meski tidak signifikan. Di masa pandemi, korban meninggal dunia dan mengalami luka yang fatal seperti di kepala atau cedera yang patah justru tinggi. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat perlu diingatkan terus. Ketika jalanan sepi, masyarakat mungkin justru meningkatkan kecepatan, sehingga lengah kemudian menabrak pengemudi kendaraan lain, ataupun pejalan kaki sehingga terjadi kecelakaan.
Jika berkaca dari data provinsi lainnya, justru terjadi penurunan klaim sampai 20 persen. “Di Bali jadi poin merah, bahwa aktivitas pergerakan masyarakat yang sangat dibatasi, tetapi kontradiktif dengan jumlah klaim terhadap korban kecelakaan,” ucapnya.
Dwi mengklaim, sudah menyampaikan kondisi tersebut kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Bali, bahwa memang kuantitas kecelakaan menurun. Akan tetapi, dari kualitas, korbannya meningkat. “Korban meninggal dunia dan luka fatal seperti di kepala atau cedera yang patah masih tinggi,” pungkas Dwi. (Ant)