Mulai 2 Juli Pasar Krempyeng Gresik Beroperasi Seperti Biasa
GRESIK – Pasar Rakyat Krempyeng di Jalan Gubernur Suryo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dibuka kembali dan resmi beroperasi seperti biasa, setelah dua pekan sebelumnya atau sejak 13 Juni 2020 ditutup akibat adanya pedagang yang terpapar COVID-19.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Gresik, Agus Budiono, di Gresik, Kamis mengakui mulai 2 Juli para pedagang diperbolehkan kembali berjualan.
“Namun syaratnya harus memegang prinsip penegakan protokol kesehatan (PPK), dan konsumen yang datang juga diwajibkan menerapkan PPK,” kata Agus kepada wartawan.
Dirinya mengancam, jika ditemukan lagi ada pedagang yang terpapar COVID-19 di pasar Krempyeng, penutupan akan dilakukan kembali.
“Jika masih ditemukan lagi kasus baru, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penutupan kembali. Tim Satgas COVID-19 Pemkab Gresik yang menentukan nanti,” katanya.
Oleh sebab itu, kata dia, para pedagang juga harus sadar PPK di pasar, seperti wajib menggunakan masker bagi setiap orang yang masuk pasar, dan tidak hanya pedagang, para pembeli harus pakai masker dan cuci tangan.
Salah satu pedagang, Lutfi mengakui perlu membiasakan diri menggunakan masker saat berjualan, sebab jika tidak, pasar akan ditutup kembali.
“Agak susah mas kalau ngomong pakai masker, tapi tidak apa-apa, biar saya tidak bingung berjualan dimana setiap hari seperti kemarin,” kata pedagang sayuran ini.
Pedagang lainnya, Hendriyanto mengaku awalnya tidak terbiasa berjualan sambil menggunakan masker, namun jika tidak menaati PPK, dikhawatirkan terjadi lagi pedagang yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Ia mengaku, pada hari pertama pembukaan pasar masih sepi pengunjung, karena masyarakat masih banyak yang belum mengetahui.