Nilai Tukar Petani Papua Naik 1,46 Persen
JAYAPURA – Badan Pusat Statistik (BPS) Papua mencatat, nilai tukar petani Papua di Juni 2020 naik 1,46 persen, dengan indeks NTP sebesar 102,49.
BPS Papua menyebut, kenaikan terjadi karena indeks harga yang diterima petani lebih besar daripada indeks harga dibayar petani. Nilai Tukar Petani Nasional (NTP) di Juni 2020 sebesar 99,60, atau mengalami kenaikan 0,13 persen, dibanding NTP bulan sebelumnya.
NTP Provinsi Papua di Juni 2020 menurut subsektor Tanaman Pangan mencapai 101,43, NTP Subsektor Hortikultura 102,54, NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat 101,20, NTP Subsektor Peternakan 108,04, dan NTP Perikanan 108,48. NTP subsektor Perikanan dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap sebesar 108,89 dan NTP Perikanan Budidaya 101,61.
Dari 34 provinsi yang dilakukan penghitungan NTP pada Juni 2020 menunjukkan, ada 13 provinsi mengalami peningkatan NTP. Sementara 21 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Di Jambi tercatat mengalami kenaikan NTP tertinggi sebesar 2,63 persen dan Kalimantan Barat mengalami penurunan terbesar yaitu -2,33 persen.
Untuk Pedesaan Papua pada Juni 2020 tercatat mengalami deflasi sebesar -0,31 persen. Dari 34 provinsi diketahui 24 provinsi mengalami inflasi perdesaan dan 10 provinsi lainnya mengalami deflasi perdesaan. Inflasi perdesaan tertinggi terjadi di Sulawesi Utara yaitu sebesar 0,91 persen, dan deflasi perdesaan terbesar terjadi di Sumatera Barat yaitu turun sebesar -0,63 persen. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Papua pada Juni 2020 adalah 105,33 atau naik sebesar 1,16 persen.
Salah seorang petani di Jayapura, Masno mengakui, selama masa pandemi COVID-19 hasil kebun sayur mayur melimpah. Sehingga bisa meningkatkan penghasilan keluarga. “Beragam hasil panen sayur mayur dan buah-buahan dari kebun petani dijual di pasar dapat mendongrak peningkatan penghasilan kebun,” ujarnya, saat memanen kebun sayur kangkung. (Ant)