Ombudsman Sulbar Beber Hasil Klarifikasi Kasus Dana BOS

MAMUJU — Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat menangani kasus dugaan pemotongan dana biaya operasional sekolah di SMA 1 Kecamatan Matanga Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.

“Sebelumnya Ombudsman telah melakukan klarifikasi langsung di Kabupaten Polewali Mandar, terkait dugaan pemotongan dana BOS dan pemotongan beasiswa PIP triwulan ke-4 tahun 2018 di SMA 1 Kecamatan Matanga ini,” kata Asisten pemeriksa Ombudsman Sulbar, Nirwana Natsir, di Mamuju.

Ia mengatakan, dari klarifikasi itu terdapat saran perbaikan Ombudsman yang tidak dilaksanakan sepenuhnya oleh Kepala SMA 1 Matangnga sebagai terlapor kasus pemotongan tersebut.

Oleh karena itu, tim pemeriksa Ombudsman Sulbar, kembali melakukan pemanggilan, kepala SMA Negeri 1 Matangnga untuk diminta klarifikasi di kantor Ombudsman RI Sulbar, Jl. Sukarno Hatta Kota Mamuju.

Menurut dia, pada klarifikasi tersebut, tim pemeriksa Ombudsman Sulbar menghadirkan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulbar dan Sekertaris Pengawas SMA/SMK se-Sulbar sebagai pihak terkait dalam pengaduan ini.

Ia menyampaikan, pemeriksaan ulang ini seharusnya tidak perlu dilakukan, sehingga ke depan semua saran perbaikan dari Ombudsman harus segera dilaksanakan.

Menurut dia, Kepala SMA Negeri 1 Matangnga telah berkomitmen akan melakukan pengembalian dan melaksanakan semua saran Ombudsman paling lambat 14 hari ke depan.

Ia menegaskan, pihaknya akan mengawal pengaduan ini sampai untuk memastikan pengaduan selesai dengan baik. (Ant)

Lihat juga...