Penambang Liar Masih Banyak Ditemukan di Bekas Lahan NMR
MINAHASA TENGGARA – Operasi pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Minahasa Tenggara, yang dilakukan oleh tim gabungan, menemukan sejumlah penambang liar yang berasal dari luar Sulawesi Utara (Sulut), menambang di dalam kawasan bekas tambang PT Newmont Minahasa Raya (NMR).
“Dari operasi KTP, kami menemukan ada warga dari luar Sulawesi Utara yang melakukan penambangan tanpa izin di dalam kawasan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri. Jumlahnya kami sedang lakukan perekapan,” kata Asisten Sekda Minahasa Tenggara Bidang Pemerintahan dan Kesra, Jani Rolos, di Ratahan, Rabu (15/7/2020).
Para penambang dari luar Sulut yang ditemukan dalam operasi gabungan bersama TNI dan polisi, berasal dari sejumlah provinsi di Pulau Jawa dan Gorontalo. “Ketika ditemukan, para penambang dari luar Sulut tersebut langsung dikeluarkan dari lokasi kebun raya, dan diperintahkan untuk kembali ke daerah masing-masing,” tandasnya.
Menurut Jani, pihaknya juga menemukan keberadaan ratusan penambang dari Minahasa Tenggara, maupun dari sejumlah daerah di Sulut, yang masih melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di dalam wilayah konservasi kebun raya. “Kami sudah sering melakukan operasi pembersihan di kawasan kebun raya, namun mereka tetap saja melakukan penambangan di kebun raya. Meski sudah disampaikan ke para penambang bahwa kawasan tersebut terlarang untuk aktivitas penambangan,” tandasnya.
Saat ini, pemerintah daerah setempat, dibantu jajaran Polres Minahasa Tenggara dan Kodim 1302 Minahasa, melakukan penjagaan di wilayah Kebun Raya Megawati Soekarnoputri. “Kami sudah siapkan personil Satpol-PP dibantu tentara dan polisi untuk berjaga di daerah kebun raya,” ujarnya.