Penangkapan Djoko Tjandra Bukti Polri Serius Bekerja

Petugas kepolisian saat membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra yang ditangkap di Malaysia menuju Bareskrim Polri setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, beberapa waktu lalu – ANTARA

JAKARTA – Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penangkapan Djoko Soegiarto Tjandra merupakan bukti keseriusan Polri dalam menangani kasus itu.

“Ini tentunya menjawab keraguan publik selama ini apa Polri bisa menangkap yang bersangkutan,” kata Komjen Sigit, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam.

Sigit menegaskan, penanganan kasus Djoko Tjandra dilakukan sebagai bukti sejak awal pihaknya berkomitmen untuk menangkap buronan tersebut. “Dan hari ini, kami tunjukkan komitmen kami bahwa Djoko Tjandra bisa kami amankan dan kami tangkap,” tegas Kabareskrim.

Dalam melacak keberadaan Djoko, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah membentuk Tim Khusus Bareskrim Polri. Setelah penyelidikan intensif, Tim Khusus akhirnya mengendus keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia. Kemudian Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengirimkan surat kepada Polisi Diraja Malaysia (PDRM). “Kapolri mengirim surat ke Polisi Diraja Malaysia untuk bersama-sama mencari. Tadi siang didapat info (keberadaan) yang bersangkutan, target bisa diketahui,” tutur mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Kamis (30/7/2020) sore, Tim Khusus Polri terbang ke Malaysia untuk menangkap Djoko Tjandra. “Alhamdulillah berkat kerja sama Bareskrim dan Polisi Diraja Malaysia, Djoko Tjandra sudah berhasil kami tangkap,” imbuhnya.

Sebelumnya, kabar penangkapan Djoko Tjandra ini tersebar tak lama setelah Kepolisian mengumumkan penetapan tersangka terhadap Anita Dewi Anggraeni Kolopaking, dalam kasus surat jalan palsu yang diterbitkan Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Anita adalah salah satu kuasa hukum Djoko Tjandra.

Lihat juga...