Pencairan Insentif Nakes di Batanghari dan Jambi Dirapel
JAMBI – Insentif untuk Tenaga Kesehatan (Nakes), yang melakukan penanganan terhadap pasien yang terdampak pandemi COVID-19, di Kabupaten Batanghari dan Kota Jambi akan dicarikan secara rapel.
“Insentif untuk tenaga kesehatan sudah diusulkan untuk Maret sampai Juni. Penyalurannya nanti akan dirapel,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari, Elfie Yennie, Senin (13/7/2020).
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Batanghari telah menganggarkan dana insentif nakes melalui anggaran hasil rasionalisasi APBD untuk penanganan COVID-19. Namun, setelah anggaran dari Pemerintah Pusat dikeluarkan, dana tersebut diperuntukan untuk penanganan COVID-19 di daerah itu. “Berdasarkan informasi terakhir, insentif untuk tenaga kesehatan tersebut telah ditransfer ke kas daerah, saat ini kita masih menunggu untuk penyalurannya kepada tenaga kesehatan,” kata Elfie.
Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari mengusulkan insentif bagi tenaga kesehatan yang berada di rumah sakit daerah, yang menjadi rujukan pasien COVID-19. Tenaga kesehatan di Puskesmas dan di Dinas Kesehatan. “Setiap bidang insentifnya berbeda-beda, secara keseluruhan dananya mencapai ratusan juta rupiah,” kata dr Elfie.
Begitu pula di Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, untuk insentif tenaga kesehatan yang bersumber dari Pemerintah Pusat belum di salurkan, karena penyalurannya dilakukan secara rapel. Namun dari anggaran penanganan COVID-19, Pemkot Jambi sudah tiga kali menyalurkan insentif tersebut.
Tidak hanya untuk tenaga kesehatan, namun disalurkan kepada seluruh aparat yang bertugas melakukan percepatan pencegahan penularan COVID-19 yang tergabung dalam Gugus Tugas COVID-19 Kota Jambi. “Relawan COVID-19 Gugus Tugas COVID-19 Kota Jambi sudah tiga kali menerima insentif yang bersumber dari APBD, untuk bulan Mei Juni dan Juli, tidak hanya tenaga kesehatan seluruh relawan sudah di salurkan,” kata Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.