Pengawas Pilkada di OKU Dilindungi Asuransi Ketenagakerjaan
BATURAJA – Ratusan penyelenggaran Pemilu bagian pengawasan di Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, mulai dari Panwascam hingga Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) dilindungi asuransi BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu guna memberikan rasa aman, saat menjalankan tugas di lapangan.
“Total untuk kerjasama yang pertama ini sebanyak 196 orang penyelenggara Adhoc yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ketua Bawaslu OKU, Dewantara Jaya, saat penandatanganan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (2/7/2020).
Kerjasama tersebut dilakukan, guna memberikan jaminan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh penyelenggara pemilu dalam hal ini Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dan Panwaslu Kelurahan dan Desa. “Kerjasama yang dilakukan dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Panwascam selama sembilan bulan. Sedangkan PKD tujuh bulan,” jelasnya.
Dewantara berharap, jaminan kerja tersebut dapat memberikan rasa aman dari segi kesehatan, maupun kecelakaan kerja bagi seluruh pihak penyelenggara pemilu di jajaran Bawaslu OKU. “Kami juga berharap dengan dijamin asuransi ini, para penyelenggara pemilu dapat lebih maskimal dalam menjalankan tugasnya di lapangan,” harapnya.
Anggota Bawaslu Sumsel, Yenli Elmanoferi, dalam kesempatan tersebut menambahkan, kerjasama yang dilakukan antara Bawaslu dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan upaya untuk memberikan jaminan kepada penyelenggara dijajaran Bawaslu selama menjalankan tugas di lapangan. “Kami belajar dari pelaksanaan pemilu kemarin, ada beberapa penyelenggara yang mengalami musibah namun belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Ke depan, dengan kerjasama yang dilakukan ini penyelenggara dijajaran Bawaslu sudah ada jaminan saat melaksanakan tugasnya nanti,” tegasnya. (Ant)