Polres Siak Sita Kayu Pembalakan Liar, Pelaku Belum Ditemukan
SIAK – Kepolisian Resor Siak, Riau, menyita sejumlah kubik kayu Mahang (Macaranga triloba) gelondongan yang diduga sebagai hasil kegiatan penebangan liar di Kampung Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Apit, dekat Kawasan Taman Nasional Danau Zamrud.
“Dari titik koordinat lokasi tersebut merupakan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Di lokasi, kami tidak menemukan satu orang pun terduga pelaku,” kata Kepala Polres Siak, AKBP Doddy F Sanjaya di Siak, Senin.
Dia mengaku memimpin langsung tim dari Polres Siak melakukan penyelidikan atas dugaan penebangan liar itu, Minggu (12/07). Adanya dugaan itu berawal dari laporan personil usai ekspedisi bersama rombongan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dan Bupati Siak Alfredri.
Rombongan menyusuri sungai dari Kampung Rawa Mekar Jaya menuju Taman Nasional Danau Zamrud, Sabtu (11/07) lalu. Dalam perjalanan semuanya melihat ada gelondongan kayu mengapung di sungai juga pondok-pondok diduga tempat tinggal pekerja.
Kapolres Siak menjelaskan bahwa setelah kurang lebih 1,5 jam perjalanan menggunakan perahu mesin dari Kampung Rawa Mekar Jaya, kemudian ditemukan tumpukan kayu bulat jenis Mahang yang masih berada di pinggir sungai dan sebagian sudah di rakit, siap untuk ditarik.
Selain kayu mahang, pihaknya juga mengamankan beberapa alat yang diduga digunakan pelaku. Di antaranya jeriken yang berisi minyak pertalite yang diduga untuk mesin penebang dan tali untuk mengikat kayu kayu tersebut.
AKBP Doddy menuturkan bahwa sampai saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan di lapangan lebih mendalam tentang tokoh di balik pembalakan liar itu. Dalam hal ini sudah mengumpulkan bahan keterangan serta berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait. (Ant)