SEGI Garut Sesalkan Oknum Polisi Ancam Tembak Guru
“Dari SEGI, ada proses memaafkan tentu, tetapi apa pun itu ketika menyalahi aturan, maka hukum harus ditegakkan, apalagi dilakukan oknum penegak hukum,” katanya.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Garut, Mahdar Suhendar, menambahkan, kejadian ucapan bernada ancaman dari perwira polisi itu saat mengamankan seorang warga dalam kasus penghinaan terhadap guru di Garut.
PGRI Garut, kata dia, akan memusyawarahkan terlebih dahulu untuk menindaklanjuti masalah perwira polisi yang menyatakan ancaman akan menembak di tengah massa guru.
“Kami masih melakukan musyawarah terkait adanya ancaman itu,” katanya.
Menanggapi persoalan ancaman itu, Kepala Kepolisian Resor Garut belum memberikan keterangan secara resmi terkait anggotanya itu.
Saat dimintai tanggapan ke Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat enggan mengomentari masalah tindakan perwira itu.
Muslih juga menyampaikan, bahwa saat insiden itu tidak ada di lokasi kejadian, karena sedang menjenguk orang tuanya yang sakit.
“Saya nggak lagi di Garut, dari kemarin (Selasa) saya di Jawa Tengah, ibu saya lagi dirawat di RS,” kata Muslih, melalui pesan WhatsApp. (Ant)