Serapan Dana Penanganan COVID-19 di Gorontalo Baru 59,50 Persen
GORONTALO – Realisasi, atau serapan dana penanganan COVID-19 Pemerintah Provinsi Gorontalo, hingga 22 Juli 2020, baru mencapai 59,50 persen. Nilainya sama dengan Rp73,54 miliar.
Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim mengatakan, alokasi anggaran penanganan COVID-19 di daerah itu kurang lebih Rp123,6 miliar. Dana tersebut digunakan untuk penanganan di bidang kesehatan sebanyak Rp67,5 miliar, bidang ekonomi sebanyak Rp35,4 miliar, dan Jaring Pengaman Sosial (JPS) sebanyak Rp20,7 miliar.
Serapan anggaran di bidang kesehatan mencapai 60,08 persen, di bidang ekonomi 48,65 persen dan JPS sebanyak 76,09 persen. Untuk bidang kesehatan, dana digunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana Rumah Sakit, pelayanan medik RSUD Hasri Ainun, honorarium dokter dan tim relawan, renovasi laboratorium mikrobiologi Balai POM, dan renovasi gedung RSUD.
Sedangkan di bidang dampak ekonomi, penggunaan dana diantaranya untuk pasar bersubsidi, pengadaan perahu fiber, penyediaan bibit ternak, peningkatan kemitraan pelaku usaha perikanan, penguatan cadangan pangan dan penanganan daerah rawan pangan. Sementara dana JPS disalurkan diantaranya dalam bentuk bantuan sosial dan bantuan keuangan yang bersifat khusus ke kabupaten dan kota.
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie mengingatkan, masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan, mengingat lonjakan kasus baru di daerah itu semakin tinggi. Dan saat ini, pemerintah provinsi dan kabupaten dan kota bersepakat untuk menutup toko maupun pusat perbelanjaan, yang mengabaikan protokol kesehatan.
Selain itu, warga yang tidak menggunakan masker di luar rumah akan dikenakan denda yang besarannya masih dibahas pemprov. Hingga 21 Juli 2020, total jumlah kasus COVID-19 di Provinsi Gorontalo mencapai 615 kasus, terdiri dari 313 sembuh, 29 meninggal dunia, dan 273 sedang dirawat. (Ant)