Setiap Desa di Mukomuko Ditargetkan Miliki Puskesos

Gudang Logistik Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko – foto Ant

MUKOMUKO – Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memprogramkan setiap desa di daerahnya memiliki Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos).

Puskesos berfungsi memberikan pelayanan sosial bagi masyarakat miskin yang ada di wilayah setempat. “Nanti dikembangkan, di setiap desa ada Puskesos. Sekarang baru beberapa desa di dua kecamatan yang memiliki Puskesos,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Saroni, Sabtu (4/7/2020).

Saat ini penyelenggaraan Puskesos di Mukomuko baru bisa dilakukan di dua kecamatan yaitu, Kecamatan Ipuh dan Kecamatan Lubuk Pinang. Sekitar 70 orang di dua kecamatan itu mendapatkan pelatihan, tentang cara melaksanakan Program Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Tugas mereka menerima laporan dari orang yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial. Kemudian meneruskannya ke instansi terkait. Di daerah tersebut, persoalan kemiskinan masih bersifat multidimensi. Sehingga memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial, baik dari petugas sosial maupun instansi terkait lainnya. Untuk itu, melalui program SLRT, diharapkan kegiatannya dapat berjalan maksimal.

Proses interkoneksi dan kerja sama dengan semua instansi terkait lain yang memiliki program sama dalam pengentasan kemiskinan dapat terjalin. “Kita berharap kerja sama dengan lintas sektoral di Kabupaten Mukomuko ini dalam upaya mengentas kemiskinan. Kalau terkait dengan kependudukan kita dengan Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil,” ujarnya.

Dinas Sosial Mukomuko juga telah membuat rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang SLRT. Rancangan produk hukum tersebut telah disampaikan kepada legislatif untuk dibahas. Peraturan tersebut mengatur tentang kinerja para petugas sosial yang melaksanakan tugas memberikan pelayanan kesejahteraan sosial bagi warga miskin dan anggaran pembiayaan kegiatannya. (Ant)

Lihat juga...