Struktur Baru Penanganan Covid-19, Jokowi dan PDIP Memasuki Senjakala?
CATATAN POLITIK ABDUL ROHMAN
PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah (PP), penanganan pandemi virus corona dan pemulihan ekonomi nasional. Ada hal menarik dalam struktur baru itu dalam perspektif politik dan ekonomi.
Komite Kebijakan tim itu diketuai seorang Menko Perekonomian yang juga ketua umum partai besar dan pengalaman dalam “rekayasa politik maupun ekonomi” negeri ini. Golkar tidak bisa dikatakan tidak lihai lagi dalam urusan itu. Kemampuannya masih terawat.
Sosok kedua dalam tim itu tentu saja ada Menkeu yang bukan saja dalam rentang dua dekade ini sangat menentukan hitam putihnya politik anggaran negeri ini. Akan tetapi yang bersangkutan juga “anak” World Bank. Dia tentu punya agenda tersendiri. Bukan semata profesional, petugas partai dari partai pemenang, maupun sekadar “pembantu presiden”.
Tim itu juga ada sosok kuat lainnya, pengusaha kuat, Erick Tohir, sebagai Ketua Tim Pelaksana. Ia merupakan Menteri BUMN, tempat resources ekonomi berputar sangat besar. Ia memiliki jaringan kuat di kalangan pelaku ekonomi kakap negeri ini.
Menariknya, adalah sifat extraordinary dari penanganan pandemi Covid-9 dan perpaduan ketiga nama itu di dalammnya. Ketiga nama itu memiliki kemandirian agenda masing-masing, baik secara politik maupun ekonomi. Ketiga nama itu bukan merupakan petugas partai pemenang, PDIP, atau sekadar ”pembantu presiden”. Ketiganya loyal dengan masa depan agendanya sendiri-sendiri. Sedangkan Luhut merupakan pemain untuk agendanya sendiri, namun masih memiliki benang merah dengan Golkar.
Sifat extraordinary-nya, untuk penanganan virus dan pemulihan ekonomi, kebijakan apa saja bisa dibuat. Rule (aturan pendukung) juga bisa dibuat dengan cepat. Atas argumentasi penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, pemain dalam struktur itu memiliki semacam privilege untuk menentukan apa tindakan yang diperlukan. Selama Covid-19 dan dampak ekonominya masih berlangsung, yang diprediksi tidak akan cepat berakhir, tim ini menjadi pengendali utama dalam pengendalian sumber daya birokrasi, sumber daya politik dan sumber daya ekonomi.