Terkait Kasus Djoko Tjandra, Kejagung Panggil Kajari Jaksel

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Nanang Supriatna untuk dimintai klarifikasi terkait buronan Djoko Tjandra. Nanang sendiri ramai dibicarakan di media sosial karena diduga sempat bertemu dengan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kalopaking.

“Rencananya demikian, dipanggil untuk klarifikasi dan pemeriksaan terkait Djoko Tjandra,” kata Kapuspen Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, kepada media di Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Namun, sayangnya Hari enggan membeberkan apa saja yang perlu diklarifikasi dari Kepala Kejaksaan Negari Jakarta Selatan tersebut. Tapi yang jelas sebutnya, masih terkait kasus Djoko Tjanda yang saat ini ramai dibicarakan.

“Persisnya saya belum tahu pasti, tapi yang jelas masih dalam ruang lingkup kasus Djoko Tjandra. Untuk lebih jelasnya nanti akan saya sampaikan setelah ada klarifikasi dari yang bersangkutan,” ujarnya.

Hari mengatakan, pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku akan langsung dilakukan apabila mereka benar-benar mengadakan pertemuan. Meski demikian, Hari masih enggan menjelaskan secara rinci mengenai prosedur pemeriksaan terhadap Kajari Jaksel Nanang Supriatna.

Hari hanya mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi jika Kajari Jaksel Nanang Supriatna terbukti melakukan pelanggaran.

“Tentunya apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran disiplin, maka akan dikenakan sanksi sesuai tingkat kesalahan yang bersangkutan,” ungkapnya.

Sebelumnya, dalam sebuah video yang viral di media sosial, terlihat Nanang bertemu dengan tim kuasa hukum Djoko Tjandra. Belum diketahui isi dari pertemuan itu, sehingga Kejaksaan Agung perlu minta klarifikasi dari Nanang Supriatna.

Lihat juga...