Tingkatkan Pendapatan Petambak, KKP Dorong Diversifikasi Garam Rakyat

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) mendorong pelaku usaha melakukan diversifikasi atau penganekaragaman produk garam sebagai upaya menuju kemandirian dalam meningkatkan kesejahteraan petambak garam.

Produksi garam rakyat sebagian besar masih berupa garam krosok dengan kandungan NaCl 88-92,5%. Garam tersebut digunakan untuk garam konsumsi atau pengawet produk UKM perikanan seperti ikan asin dan pindang. Sedangkan standar garam untuk kebutuhan industri harus memiliki kandungan NaCL di atas 96%. Sehingga butuh diversifikasi produk garam rakyat menjadi produk yang bernilai tinggi.

“Diversifikasi produk garam krosok ini, dapat menjadi alternatif ceruk pasar baru bagi garam lokal, di luar pasar garam industri,” terang Nilanto Perbowo, Direktur Jenderal PDSPKP, berdasarkan rilis yang diterima Cendana News, Jumat (17/7/2020).

Nilanto Perbowo, Direktur Jenderal PDSPKP, dijumpai Jumat (17/7/2020). – Foto: Dok KKP

Dikatakan bahwa hasil penelitian menunjukkan bahwa garam krosok dapat dikembangkan menjadi produk bernilai tambah lebih tinggi karena mengandung berbagai kadar mineral yang berperan penting bagi kesehatan tubuh.

Sebagai contoh, sambungnya, kandungan mineral magnesium memiliki banyak manfaat diantaranya melembutkan dan menghaluskan kulit. Zat pengikat oksigen dan hemoglobin di dalam darah yang dapat memberikan sensasi relaksasi serta mengurangi stress saat berendam dengan larutan garam.

Ia mencontohkan kesuksesan pengembangan produk garam lokal diolah menjadi produk kesehatan dan kecantikan seperti yang dilakukan Septi Ariyani di Cirebon.  Kesuksesan Septi menunjukkan bahwa garam lokal bisa berdaya saing sekaligus berkompetisi dengan produk negara lain.

Lihat juga...