Tradisi Mapacci Suku Bugis Lestari di Lampung Selatan

Editor: Koko Triarko

LAMPUNG – Tradisi penyucian diri calon pengantin masih tetap dilakukan jelang acara pernikahan, oleh sejumlah suku di Indonesia, salah satunya Bugis.

Hajah Minah, wanita keturunan Bugis dari Sulawesi Selatan dan menetap di Lampung Selatan, menyebut dalam adat Bugis dikenal Mapacci. Prosesi mapacci tetap dilestarikan oleh warga Bugis, meski telah menetap di Lampung.

Wanita berusia 90 tahun tersebut, menerangkan calon pengantin khususnya wanita, harus disucikan sebelum menikah. Mapacci tetap diwariskan secara turun temurun agar calon pengantin memiliki jiwa dan badan yang bersih. Kata mapacci, menurutnya berasal dari kata pacci yang bermakna daun pacar. Prosesi menggosok daun pacar atau pacci menjadi asal sebutan ritual sakral tersebut.

Sebagai wanita yang dituakan, ikut berdoa dan mendampingi calon pengantin yang duduk di pelaminan atau laming. Calon pengantin yang duduk sendirian juga disebut dengan malam tudang peni, yang bermakna duduk sendirian.

Saat duduk sendirian tanpa pendamping, kerabat akan menemani. Salah satu anggota keluarga bernama Rahma, akan melangsungkan pernikahan.

Hajah Minah (90), mendoakan serta mendampingi calon pengantin pada malam Mapacci, Minggu (19/7/2020). -Foto: Henk Widi

“Karena calon mempelai laki-laki berasal dari suku Lampung, maka prosesi mapacci dilakukan oleh calon pengantin wanita untuk melestarikan tradisi leluhur dalam penyucian diri,” terang Hajah Minah, Minggu (19/7/2020) malam.

Sebagai warga asli Bugis yang memeluk agama Islam, prosesi mapacci memiliki makna religius. Malam mapacci diisi dengan doa shalawat, khatam Quran bagi calon pengantin yang dipandu oleh guru ngaji. Mengundang warga sekitar untuk berdoa, menjadi bagian mapacci untuk mendoakan calon pengantin dan keluarganya dilanjutkan dengan makan bersama.

Lihat juga...