Warga Banjarmasin Mulai Mentaati Protokol Kesehatan
BANJARMASIN – Warga Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mulai mematuhi ketentuan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19, seperti penggunaan masker dan mencuci tangan.
Bahkan saat ini, tempat mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, banyak tersedia di berbagai tempat. Terpantau di sejumlah lokasi keramaian, seperti pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern, sebagian besar masyarakat melengkapi diri dengan masker. “Kalau ke pasar wajib pakai masker. Takut terpapar corona saat mendesakkan sewaktu transaksi jual beli,” ucap Norjanah, salah seorang warga Banjarmasin, Sabtu (11/7/2020).
Perempuan yang ditemui di Pasar Sentra Antasari Banjarmasin itu mengaku, masker menjadi benda wajib yang dipakainya setiap bepergian keluar rumah. Penerapan protokol kesehatan juga dilakukan para pedagang. Sejumlah toko nampak menyediakan tempat cuci tangan dan mewajibkan pembeli menggunakan masker. “Banjarmasin sekarang zona merah. Bahkan disebut-sebut beberapa kelurahan sudah zona merah kehitam-hitaman. Jadi kami meningkatkan kewaspadaan agar tak mudah terpapar,” kata Nurul Huda, pedagang pakaian di Pasar Sudimampir Banjarmasin secara terpisah.
Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan Penanganan COVID-19 Kalimantan Selatan, Muhammad Muslim mengatakan, protokol kesehatan menjadi sikap wajib yang harus diterapkan semua orang saat ini. “Kalsel kini menempati urusan enam provinsi di Indonesia untuk kasus tertinggi. Per-10 Juli ada 3.990 orang terkonfirmasi positif, dengan meninggal dunia 211 orang. Fakta tingginya penyebaran kasus ini harus disadari masyarakat bahwa rentannya kita terpapar jika tak mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.