Warga Sumsel Terkonfirmasi Positif Diminta Mengisolasi Diri ke Fasilitas Pemerintah

Petugas Wisma Atlet melintasi pintu Wisma Atlet Jakabaring Palembang,Sumsel, Senin (30/3/2020) - Foto Ant

PALEMBANG – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Selatan (Sumsel) mengimbau, warga yang terkonfirmasi positif dan menjalankan isolasi mandiri, untuk pindah ke tempat-tempat khusus yang telah disediakan pemerintah setempat.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumsel, Yusri mengatakan, isolasi kasus di tempat khusus yang disediakan pemerintah kabupaten dan kota, membuat pengontrolan terhadap kasus menjadi lebih mudah dan lebih aman. Termasuk bagi keluarga penderita. “Follow up pemeriksaan spesimen juga lebih tepat waktu,” ujarnya, Sabtu (11/7/2020).

Pemprov Sumsel maupun  pemkab dan pemkot, telah menyediakan lokasi isolasi atau karantina dengan fasilitas yang sesuai standar. Mulai dari kamar tidur, serta kamar mandi yang diperuntukan hanya untuk satu kasus sehingga tidak bercampur. Isolasi mandiri di rumah memungkinkan barang-barang atau aktivitas di dalam rumah bercampur dengan sesama anggota keluarga.

Sehingga kondisi tersebut cukup mengkhawatirkan jika tidak ada disiplin dari warga yang berkasus virus. “Memang tidak signifikan memperbesar tingkat kesembuhan, tetapi isolasi di fasilitas pemerintah lebih meminimalisir penyebaran COVID-19 itu sendiri,” tandasnya.

Berdasarkan data harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumsel, kasus positif di “Bumi Sriwijaya” itu mencapai 2.604 kasus, sebanyak 1.232 kasus masih mendapat penanganan, baik di RS rujukan (106 orang), RS darurat (608 orang), maupun isolasi mandiri (519 orang). Sebanyak 1.232 kasus mendapat penanganan di Kota Palembang (960 kasus), Kabupaten Banyuasin (81 kasus), Muara Enim (64 kasus), PALI (empa kasus), Musi Banyuasin (25 kasus), Ogan Ilir (22 kasus), Lubuklinggau (delapan kasus)

Lihat juga...