1.148 Lembar Uang Edisi Khusus Terdistribusikan ke Masyarakat Banyumas
Editor: Makmun Hidayat
Syarat yang harus ditunjukan saat penukaran uang yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dari pihak yang ditunjuk dan fotokopi KTP dari para pemesan kolektif. Selain itu juga harus membawa serta surat permohonan dan menunjukan bukti pemesanan yang diterima memalui email.
“Untuk penukaran kolektif ini baru mulai dibuka hari Selasa kemarin, tanggal 25 Agustus 2020. Kita berharap masyarakat bisa memanfaatkannya,” kata Samsun Hadi.
Sementara itu, salah satu penukar uang, Puji Purwanto mengatakan, layanan kolektif penukaran uang baru ini memudahkan masyarakat yang ingin mendapatkan uang baru, namun kesulitan karena faktor kesibukan. Sebab, penukaran uang dilakukan selama jam kerja.
“Saya menukar 30 lembar uang baru, kolektif bersama teman-teman, semua persyarakat sudah lengkap dan hari ini jadwal penukarannya. Tetap harus mengantri dulu, tetapi tidak terlalu banyak antriannya, karena jumlah yang menukar dibatasi dan BI juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.
Untuk penukar uang baru, saat masuk ke kantor BI, langsung dilakukan pemeriksaan suhu tubuh. Setelah itu mereka diwajibkan untuk cuci tangan. Kursi antrian juga ditata dengan jarak tertentu.