10,8 Juta Rekening Calon Penerima Subsidi Gaji Terverifikasi
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) telah memverifikasi 10,8 juta data dan nomor rekening calon penerima subsidi gaji bagi karyawan swasta dengan upah di bawah Rp5 juta.
“Data yang diserahkan perusahaan kepada kami itu sebanyak 13,6 juta, kemudian kami lakukan verifikasi dan validasi. Kami mendapati, nomor rekening calon penerima subsidi gaji ternyata tersebar pada 127 bank di seluruh Indonesia,” ujar Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Selanjutnya, BP Jamsostek akan menyerahkan 2,5 juta data dan nomor rekening calon penerima kepada Kementerian Ketenagakerjaan setiap pekannya, untuk dilakukan proses penyaluran subsidi sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan.
“Kami dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersepakat menyalurkan subsidi gaji tersebut secara bertahap, dengan tujuan menerapkan prinsip kehati-hatian dan memudahkan melakukan rechecking atau monitoring dan evaluasi untuk tahap berikutnya, agar program ini berjalan dengan baik,” tukas Agus.
Agus menegaskan, proses verifikasi dan validasi dilakukan secara ketat dengan metode berlapis. Proses itu diawali dengan validasi pemenuhan syarat pekerja yang menerima subsidi gaji dan penghimpunan nomor rekeningnya. Setelah itu, BP Jamsostek langsung memeriksa kebenaran data pada perbankan yang menerbitkan nomor rekening.
“Setelah itu, BPJS Ketenagakerjaan masih akan menyisir data untuk memastikan para pekerja hanya memiliki satu nomor rekening. Kemudian akan diserahkan kepada Kemenaker sebanyak 2,5 juta setiap pekan.
Sebelumnya, pada rapat dengan Komisi IX DPR RI kemarin, Menteri Keternagakerjaan, Ida Fauziah, memastikan proses pencairan subsidi gaji bagi karyawan sudah rampung. Rencananya, seremoni pencairan akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo, Kamis (27/8/2020) ini.