Banyumas Tidak Perbolehkan Resepsi dan Perlombaan HUT Kemerdekaan

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

PURWOKERTO – Mengingat masih dalam suasana pandemi Covid-19, Pemkab Banyumas mengambil kebijakan untuk tidak memperbolehkan digelar acara tasyakuran HUT Kemerdekaan RI ke-75. Selain itu segala macam bentuk perlombaan juga dilarang.

Sekda Banyumas, Wahyu Budi Saptono di kantornya, Senin (10/8/2020). (FOTO : Hermiana E.Effendi)

Sekda Banyumas, Wahyu Budi Saptono mengatakan, saat ini penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banyumas masih belum terkendali, sehingga belum diperbolehkan euforia perayaan HUT Kemerdekaan RI pada tahun ini.

“Tasyakuran baik di tingkat RT, RW maupun desa dan lainnya tetap dilarang. Begitu pula untuk perlombaan, baik itu perlombaan olah raga, maupun berbagai macam permainan yang dilombakan, semua tidak diperbolehkan,” tegasnya, Senin (10/8/2020).

Sementara untuk pelaksanaan upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI juga dilakukan pembatasan yang ketat. Antara lain, peserta upacara dibatasi hanya 30 orang. Sedangkan untuk petugas pengibar bendera yang biasanya dilakukan dalam satu pasukan, kali ini hanya dilakukan tiga orang saja.

“Pelaksanaan upacara bendera dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara maksimal dan jumlah pesertanya juga dibatasi. Begitu pula untuk upacara penurunan bendera,” kata Sekda.

Meskipun dilakukan dengan sederhana dan jumlah peserta terbatas, Sekda berharap hal tersebut tidak akan mengurangi kekhidmatan acara dan semangat patriotisme.

Sebagaimana diketahui, perkembangan penyebaran Covid-19 di wilayah Banyumas masih terus mengalami penambahan. Dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas, saat ini tercatat total ada 206 kasus positif Covid-19 dan sebanyak 21 orang yang terkonfirmasi positif masih menjalani perawatan.

Lihat juga...