Corona tak Surutkan Pengawasan Pilkada di Pesisir Selatan
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
PESISIR SELATAN – Kendati pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 berada di situasi Pandemi Covid-19, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menyatakan tidak akan mengendorkan pengawasan di lapangan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Erman Wadison, mengatakan, untuk memberikan rasa aman kepada petugas di lapangan, Bawaslu telah mempersiapkan segala perlengkapan alat pelindung diri seperti halnya masker.
“Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tersebut perlu diawasi secara massif oleh Bawaslu, sehingga berjalan sesuai regulasi yang ada dan tidak menimbulkan konflik. Meskipun itu berada di situasi Covid-19, kita tetap melakukan pengawasan,” katanya, Jumat (28/8/2020).
Ia menjelaskan untuk pencegahan penularan Covid-19, Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan dalam melakukan pengawasan Pilkada 2020 dilengkapi alat pelindung diri. Alat pelindung diri itu seperti masker yang terbuat dari kain, hand sanitizer, vitamin dalam bentuk tablet, sarung tangan plastik dan pelindung wajah.
Bahkan sebelumnya Bawaslu juga melakukan Rapid Test untuk seluruh petugas mulai dari tingkat kabupaten hingga tingkat kecamatan dan nagari/desa. Rapid Test dilakukan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan terhadap seluruh personel Bawaslu dari tingkat kabupaten hingga nagari.
Dikatakan, saat ini tahap Pilkada 2020 baik untuk pemilihan bupati dan wakil bupati maupun gubernur dan wakil gubernur terus berlanjut. “Bawaslu tentu melaksanakan tugas pengawasan pelaksanaan Pilkada, mulai dari tahapan hingga berakhirnya proses Pilkada itu sendiri,” ujar dia.
Bahkan pengawasan itu lebih banyak dilakukan di lapangan. Dalam hal ini, Bawaslu konsisten mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19.