COVID-19, Tembagapura dan Amamapare di Mimika Berada di Zona Merah
TIMIKA — Kelurahan Tembagapura di Distrik Tembagapura dan Kampung Amamapare di Distrik Mimika Timur Jauh, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, berada di zona merah dalam peta risiko penularan COVID-19, kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Mimika Reynold Ubra.
Reynold di Timika, Sabtu, mengatakan bahwa 17 dari 22 tambahan kasus COVID-19 pada Jumat (28/8) berasal dari Kampung Amamapare, empat lainnya dari Distrik Tembagapura, dan satu kasus lagi berasal dari Distrik Mimika Baru.
“Untuk 17 kasus baru COVID-19 yang berasal dari Pelabuhan Portsite Amamapare itu seluruhnya merupakan karyawan. Awalnya ada tiga orang karyawan yang baru pulang cuti dari luar Timika. Dalam skrining awal mereka dinyatakan negatif, namun setelah satu minggu kemudian diperiksa lagi ternyata positif,” Reynold menjelaskan.
Menurut dia, Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 PT Freeport Indonesia yang berada di wilayah Portsite Amamapare sudah melakukan penelusuran riwayat kontak pasien dan mengisolasi karyawan yang terserang COVID-19.
“Semua yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu sudah diisolasi. Jadi, tidak ada masalah,” katanya.
Mengenai risiko penularan COVID-19 dari karyawan perusahaan ke warga yang bermukim di Pulau Karaka dan sekitarnya yang berdekatan dengan kawasan Pelabuhan Portsite Amamapare, Reynold mengatakan, “Kemungkinan seperti itu tidak ada sebab kawasan Pelabuhan Portsite Amamapare itu kan area terbatas yang tidak bisa dimasuki oleh orang lain terkecuali karyawan PT Freeport Indonesia dan perusahaan subkontraktor dan pihak manajemen perusahaan saja.”
“Yang jelas di sana sudah ada langkah-langkah penanganan oleh pihak perusahaan,” ia menambahkan.