Dana Hibah untuk Pelajar-Mahasiswa di Sumbar Segera Cair
Editor: Makmun Hidayat
PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan mencairkan dana hibah PT Rajawali yang ada di kas daerah Bank Nagari Syariah sebesar Rp86 miliar. Dana itu diperuntukan bagi siswa dan mahasiswa berprestasi.
Dalam rapat terbatas bersama para rektor dan kepala sekolah se-Sumatera Barat secara virtual, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, menyatakan dana hibah tersebut yang berada di rekening Bank Nagari Syariah sudah cukup lama mengendap, yang awalnya pada tahun Rp48 miliar pada tahun 2009, dan kini terus meningkat jumlahnya.
“Sampai saat ini uang di tabungan kita sudah mencapai Rp86 miliar hampir dua kali lipat, karena selama ini tidak pernah kita gunakan. Mungkin sekarang ini banyak orang menanyakan kenapa uang tersebut tidak digunakan? Karena tidak ada format atau aturan, khususnya di Indonesia yang mengatur terkait dana hibah tersebut,” terang Irwan Prayitno, Rabu (5/8/2020).
Menurutnya, perlu aturan yang jelas terkait dana hibah pengelolaan yang sifatnya abadi dan berkelanjutan setiap tahun oleh pemerintah daerah terhadap uang dari pihak ketiga.
“Kita sudah berkali-kali berkonsultasi dengan Kemendagri, Kementerian Keuangan dan Kemenkumham nggak ada judulnya atau nomenklatur yang berlaku di Indonesia. Makanya uang itu tidak habis-habis,” ucapnya.
Irwan Prayitno menyampaikan, dana PT Rajawali, bukanlah APBD murni provinsi, dana ini merupakan hibah yang dikhususkan dalam pembangunan dunia pendidikan Sumatera Barat. Dana itu harus jelas kegunaan dan peruntukannya.
Terkait dana hibah itu, Irwan Prayitno menjelaskan, bahwa BPK RI sudah berkali-kali menjadikan temuan. “Kok ada uang di kas daerah tapi tidak ada judul. Itu pun sudah berkali-kali ada revisi yang mengatur, bahkan sangat berbeda dengan harapan dari hibah Rajawali ini,” ungkapnya.