Dari 147 Desa di Sikka, 8 Desa Tergolong Maju
Editor: Koko Triarko
MAUMERE – Sesuai hasil pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) 2020 dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengukuran status perkembangan desa 2020, ditetapkan status 147 desa di Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dari 147 Desa yang tersebar di 21 kecamatan, hanya 8 desa berkategori desa maju, yakni Desa Paga dan Mbengu di Kecamatan Paga, Lela di Kecamatan Lela, Nita di Kecamatan Nita, Pemana, Kecamatan Alok, Talibura Kecamatan Talibura, Geliting, Kecamatan Kewapante, dan Watumilok, Kecamatan Kangae.
“Hanya ada 8 desa maju saja di Kabupaten Sikka dan tersebar di 8 Kecamatan.Tidak ada desa yang masuk kategori desa mandiri,” kata Tenaga Ahli Perencanaan Pembangunan, Program Perencanaan Pembangunan Masyarakat dan Desa (P3MD) Kabupaten Sikka, Yulius Herta Arjunto, Sabtu (8/8/2020).

Herta, sapaannya, menyebut ada 73 desa yang masuk kategori tertinggal, 21 desa tergolong sangat tertinggal dan 45 desa yang meraih predikat desa berkembang.
Desa sangat tertinggal tersebut, kata dia tersebar di Kecamatan Palue 7 desa, Tanwawo 5, Mego dan Hewokloang masing-masing 3 desa serta Doreng, Alok Timur dan Talibura masing-masing 1 desa.
“Desa tergolong sangat tertinggal akibat belum adanya akses infrastruktur yang memadai seperti jalan, listrik dan sinyal telepon selular. Selain itu, ada anak-anak yang tidak sekolah serta warga yang masih melahirkan di rumah, karena ketiadaan fasilitas kesehatan,” terangnya.