Gianyar Tetapkan Lima Desa Wisata Baru

Editor: Koko Triarko

Kepala Dinas Pariwisata Gianyar Anak Agung Putrawan, saat ditemui Rabu, (12/8/2020). -Foto: Sultan Anshori

GIANYAR – Kabupaten Gianyar menetapkan lima desa wisata baru, berdasarkan surat ketetapan (SK) Bupati Nomor 762/E-02/HK/2020 tentang Penetapan Desa Wisata.

Kepala Dinas Pariwisata Gianyar, Anak Agung Putrawan, mengatakan, kelima desa tersebut adalah Desa Manukaya, Tampaksiring, Sayan, Bedulu dan Kelurahan Beng.

Menurutnya, dengan ditetapkannya sebagai desa wisata, agar masyarakat dapat mengangkat potensi atau kearifan lokal di masing-masing desa, baik berupa potensi keindahan alam maupun seni budaya.

“Penetapan sebuah desa atau kelurahan menjadi desa wisata harus melalui beberapa tahapan, seperti pihak desa mengajukan permohonan ke pemerintah dengan menyerahkan data potensi, dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan,” ujarnya saat ditemui Rabu, (12/8/2020).

Selanjutnya, Dinas Pariwisata bersama Tim Verifikasi Desa Wisata akan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi. Jika desa yang bersangkutan telah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, akan ditetapkan menjadi desa wisata melalui Keputusan Bupati Gianyar.

“Saya harap, dengan ditetapkannya sebagai desa wisata, dapat mengangkat potensi lokal untuk dikembangkan sebagai ciri khas desa, sehingga bisa menjadi sarana pengembangan usaha ekonomi bersama dalam wadah BUMdes yang secara tidak langsung dapat meningkatkan PAD desa,” tegas Putrawan.

Ditambahkan, Pemkab Gianyar sangat mendukung semangat masyarakat untuk memajukan desanya. Pengembangan potensi desa dalam bentuk desa wisata, sangat positif dalam menggerakann perekonomian masyarakat setempat, begitu juga dengan pelestarian seni budaya dan lingkungan .

Putrawan menyebutkan, dengan ditetapkan sebagai desa wisata, wajib menata lingkungan desa wisata, termasuk fasilitasnya menjadi tanggung jawab masyarakat atau pihak lain yang menjadi mitra kerja dalam pengembangan desa wisata dengan dukungan pemerintah daerah.

Lihat juga...