Hajatan Diperbolehkan di Banyumas, Ini Syaratnya

Editor: Makmun Hidayat

“Jika semua persyaratan tersebut dipenuhi, maka diperbolehkan untuk menggelar hajatan. Persyaratan tersebut dibuat untuk melindungi masyarakat, supaya di Banyumas tidak muncul klaster hajatan,” tuturnya.

Berbagai persyaratan yang disampaikan bupati Banyumas merupakan syarat ideal digelarnya hajatan di tengah pandemi Covid-19. Namun, fakta yang terjadi di lapangan tidak semudah yang dibayangkan.

Salah satu warga Purwokerto, Chaca mengatakan, ia pernah menghadiri acara resepsi dari kenalannya, ternyata masih ada meja dan hidangan prasmanan. Para tamu undangan juga bersalaman dengan tuan rumah untuk memberikan selamat.

“Pada saat datang memang para tamu cuci tangan menggunakan sabun dan semuanya juga menggunakan masker. Namun, saat masuk ke ruangan, banyak yang melepas masker, kemudian makan dan saling mengobrol bergerombol. Saya tidak berani berlama-lama di lokasi, langsung pulang,” katanya.

Diperbolehkannya gelaran hajatan ini juga mengundang kekhawatiran dari sebagian masyarakat, mengingat biasanya akan banyak tamu dari luar kota yang berdatangan.

“Tamu dari luar kota bercampur dengan tamu dari warga sekitar, berinteraksi dalam waktu yang cukup lama, apakah ini tidak lebih berbahaya dari aktivitas belajar tatap muka di sekolah? Mengapa hajatan diperbolehkan, sementara sekolah masih tetap ditutup?,” pungkasnya.

Lihat juga...