Indef Sebut Anggaran Perlindungan Sosial Belum Maksimal
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Media W Askar mengatakan, program perlindungan sosial di Indonesia di tengah pandemi Covid-19 belum maksimal. Meskipun memang pemerintah telah melakukan versifikasi program ini, tetapi secara alokasi anggaran mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
“Yakni sekitar 15 persen. Alokasi dana perlindungan sosial ini kalah saing dengan infrastruktur yang justru dampaknya bersifat long term (jangka panjang),” ujar Media pada diskusi online INDEF bertajuk ‘Membenah Pemulihan Ekonomi Nasional 2021’, di Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Lebih lanjut disampaikan, anggaran perlindungan sosial dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 tercatat sebesar Rp 419,3 triliun, atau lebih rendah dibandingkan tahun 2020 yang sebesar Rp 495 triliun.
Namun pada saat bersamaan, justru kata Media, anggaran infrastruktur justru mengalami peningkatan 47,3 persen dari Rp281,1 triliun di 2020 menjadi Rp 414 triliun di RAPBN 2021.
Padahal jumlah penduduk miskin diprediksi meningkat cukup signifikan pada tahun 2021 mendatang itu. “Jadi ibarat rasanya tetap sama, tapi jalan kita lebih panjang dan terjal dari tahun sebelumnya. Dana perlindungan sosial pun menipis,” ujarnya.
Jika dibandingkan dengan negara lain, tambah dia, jumlah cakupan perlindungan sosial di Indonesia. Yakni berada di angka 110,60 persen masih berada di bawah rata-rata negara lain yang mencapai 244 persen.
Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan negara lain, termasuk Malaysia yang mendekati rata-rata 196,04 persen. Sedangkan India, Kenya bisa mengalokasikan prioritas yang lebih signifikan bagi masyarakat dalam hal cakupan perlindungan sosial.