Indef Sebut Anggaran Perlindungan Sosial Belum Maksimal
Editor: Makmun Hidayat
Bahkan tambah dia lagi, berdasarkan data Open Data Institute (ODI) 2020, relokasi anggaran Indonesia untuk stimulus ekonomi terhadap Gross Domestic Product (GDP) 2018 hanya sekitar 1,1 persen.
Ini lebih rendah dari negara Thailand yang bertengker di angka 2,5 persen, dan Pilipina sebesar 1,9 persen.
Sehingga kata Media, dibandingkan dengan keberpihakan banyak negara, stimulus ekonomi Indonesia, khususnya untuk realokasi anggaran perlindungan sosial masih belum cukup maksimal.
Menurutnya, pemerintah perlu menghilangkan program dengan mekanisme panjang, kontraproduktif dan inefisiensi.
“Yang pasti saat ini, masyarakat lebih membutuhkan bantuan uang tunai karena lebih efektif dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19,” tukasnya.
Seperti diketahui, pemerintah mencatat realisasi pembiayaan untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga 19 Agustus 2020 mencapai Rp174,9 triliun atau 25,1 persen dari pagu sebesar Rp 695,2 triliun.