Indonesia Dapat Kucuran Dana Rp1,52 T untuk Tangani Emisi

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Proposal Indonesia untuk program pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan akhirnya disetujui oleh Green Climate Fund (GCF). Indonesia akan memperoleh dukungan pendanaan sebesar US$103,78 juta atau Rp1,52 triliun, karena dianggap telah berhasil menurunkan angka emisi dengan mencegah deforestasi dan degradasi hutan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya bersyukur, kerja keras selama satu dekade dalam melestarikan hutan dan menghindari deforestasi telah menuai hasil melalui pembayaran berbasis kinerja dari Norwegia dan GCF.

“Namun, usaha kita tidak bisa berhenti sampai di sini. Pencapaian ini akan berkontribusi terhadap upaya pembangunan rendah emisi, dan sebagaimana diamanatkan oleh Bapak Presiden, juga untuk pemulihan lingkungan berbasis masyarakat,” ujar Siti dalam jumpa pers, Kamis (27/8/2020) secara virtual.

Siti mengatakan, Indonesia telah berjanji akan berkontribusi menurunkan emisi gas rumah kaca sampai 29 persen, dan apabila disertai dengan dukungan internasional, akan mencapai 40 persen. Progres penurunan emisi harus dilaporkan untuk memperoleh verifikasi dari tim teknis independen yang ditunjuk Sekretariat GCF.

“Sampai saat ini, angka deforestasi hutan menunjukkan tren menurun sejak 1996. Pada periode 1996-2000, angka deforestasi mencapai 3,51 juta hektar per tahun. Kemudian, pada periode 2011-2017 angka deforestasi hanya 674.000 hektar per tahun,” tandasnya.

Sementara itu, di forum yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menambahkan, bahwa Indonesia menjadi negara pertama di luar Amerika Latin yang mengakses dana tersebut. Dana itu akan diberikan setelah Indonesia mampu mengurangi emisi 20,25 juta ton pada 2014 sampai 2016.

Lihat juga...