Jumlah Tilang Operasi Patuh Candi 2020 Jateng, Turun

Editor: Koko Triarko

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat, di Semarang, Kamis (6/8/2020). -Foto: Arixc Ardana

SEMARANG – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, mencatat ada 69.513 pelanggaran dalam Operasi Patuh Candi 2020 tingkat Jateng, yang berlangsung pada 23 Juli 2020 – 5 Agustus 2020. Dari angka tersebut, 20.872 pelanggar dikenakan sanksi tilang, sementara 48.641 pelanggar mendapat teguran.

Pelanggar terbanyak masih didominasi kendaraan roda dua, dengan pelanggaran yang kerap ditemukan seperti melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm hingga pelanggaran stop line.

“Pada pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2020, kita lebih mengedepankan cara yang pre-emtif dan preventif humanis. Kita lakukan penindakan dengan mengutamakan imbauan atau peringatan, ” papar Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat, di Semarang, Kamis (6/8/2020).

Hal tersebut, terlihat dalam persentase pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2020, dengan mengedepankan tindakan pre-emtif 40 persen, kemudian preventif 40 persen dan penegakan hukum 20 persen.

“Selain itu, kita juga memberikan sosialisasi dan imbauan tentang bagaimana masyarakat bersikap di masa adaptasi kebiasaan baru. Termasuk menyasar pengguna jalan yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” terangnya.

Terpisah, hal senada juga disampaikan Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi. Jika dibanding tahun lalu, jumlah tilang dalam Operasi Patuh Candi 2020 di wilayah Kota Semarang pada tahun ini, hanya separuhnya.

“Tahun ini, kita lebih mengedepankan edukasi keselamatan berkendara dan kampanye protokol kesehatan bagi masyarakat. Jika dilihat dari segi jumlah tilang, angkanya menurun cukup jauh. Saat ini sekitar 820 pelanggar lalu lintas yang kami tilang. Berbeda dengan tahun lalu, sampai sekitar 1.700-an pelanggar yang ditilang,” terangnya.

Lihat juga...