Karhutla Seluas 221,18 Hektare Dilaporkan Telah Terjadi di Kalteng

Wakil Komandan Satgas Karhutla Kalteng, Darliansjah (tengah), menerima dan menyambut kedatangan pilot dan kru dari helikopter water bombing di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Rabu (15/7/2020) – Foto Ant

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaporkan  luasan area Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) di wilayahnya yang mencapai 221,18 hektare.

“Sudah ada 1.117 titik panas atau hotspot, kejadian kebakaran 157 kali dengan luasan kejadian mencapai 221,18 hektare,” kata Pelaksana tugas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Kalteng, Darliansjah, di Palangka Raya, Kamis (13/8/2020).

Saat ini ada, satu helikopter patroli dan enam helikopter pembom air sudah siap dan tersedia di Kalteng, untuk penanganan karhutla. Khususnya penanganan di area yang sulit dijangkau melalui darat. Rencananya, pemerintah pusat akan kembali menambah dua unit helikopter pembom air untuk Kalteng, yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Jika hal itu sudah dipenuhi, maka pihaknya berencana mereposisi armada helikopter tersebut. “Satu helikopter patroli dan empat helikopter pembom air di Bandara Tjilik Riwut, dua helikopter pembom air di zona Kotawaringin Barat dan dua helikopter pembom air di zona Kotawaringin Timur,” ungkapnya.

Darli menjelaskan, hingga saat ini masing-masing kabupaten sudah mengaktivasi pos lapangan di wilayah-wilayah yang sering terjadi maupun rawan karhutla. Saat ini kabupaten dan kota yang sudah menetapkan status siaga darurat karhutla, di antaranya Barito Utara, Kotawaringin Timur, Sukamara, Katingan, Palangka Raya dan Kotawaringin Barat.

Sejumlah rencana aksi terus disiapkan, seperti rutin memperbarui laporan dan memastikan titik yang terdeteksi tidak ada yang menjadi kebakaran. Satgas kabupaten dan kota meningkatkan upaya patroli dan sosialisasi pada daerah-daerah dengan tingkat kemudahan terbakar yaitu mudah dan sangat mudah terbakar. Tim patroli dan sosialisasi menjalankan kegiatan sesuai jadwal, dan mengutamakan wilayah yang terindikasi berpotensi kebakaran.

Lihat juga...