Kemenkop Diminta Teliti Soal Data UMKM Penerima Bansos
JAKARTA – KPK meminta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) teliti soal data calon penerima bantuan modal kerja bagi UMKM.
“Pak Menteri, kami ingatkan pentingnya data karena berbagai mekanisme yang sudah turun, seperti bansos, subsidi upah, dan listrik, data harus diperbaiki, tapi tentu jangan menunggu sampai selesai data, baru dimulai,” kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Pahala menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers bersama Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, dan Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin.
“Kami dengan BPJS Ketenagakerjaan juga sudah berkoordinasi, atmosfernya sambil jalan mana yang solid datanya bisa disalurkan, sambil kita koordinasikan datanya satu data ke yang lain,” tambah Pahala.
Pahala juga menyarankan Kementerian Koperasi dan UMKM untuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Kami usulkan Pak Menteri berkoordinasi dengan Kemendagri, karena data dari daerah selalu menjadi isu penting. Data sektoral UMKM dari pemerintah daerah harus diperhitungkan, dan kami siapkan beberapa pembelajaran yang didapat, terutama soal pendanaan,” ungkap Pahala.
Menanggapi hal itu, Teten mengatakan, bahwa Kementerian Koperasi dan UKM sudah mendapat data bersih calon penerima bantuan sebanyak 5,5 juta.
“Kami sudah cleansing data ada sekitar 5,5 juta, karena ini by name by address, karena pada pelaksanaan yang bersangkutan harus membuka buku bank, jadi relatif agak aman, yang kita khawatirkan bantuan jatuh ke orang yang meninggal, tapi kalau harus buka buku tabungan, jadi langsung tanda tangan yang bersangkutan nanti kami undang KPK untuk proses selanjutnya,” kata Teten.