Kincir Energi Terbarukan di Sidrap Menjadikan Hidup Lebih Layak
Setiap tahun, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) PLTB mampu menyumbang sebanyak Rp1,2 miliar setiap tahun di tiga tahun terakhir ini. Sementara
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) totalnya sebanyak Rp187 juta.
Maka diketahui total kontribusi PLTB Sidrap sejak dibangun pada 2016 hingga tahun 2019 sebanyak Rp2,67 miliar. “Ini belum termasuk PBB P2 tahun ini yang nilainya Rp1,2 miliar dan selalu dibayarkan pada September atau Oktober.
Kepala Desa Lainungan, Andi Haruna menyampaikan dengan adanya kincir raksasa ini maka pendapatan pajak dari Desa Lainungan mencapai Rp400 juta. Jumlah yang dinilai besar jika dibanding dari daerah lain.
Bantuan dan kepedulian PT UPC membuat Andi Haruna mengapresiasi langkah tersebut, termasuk sharing perencanaan bantuan yang didasarkan pada kebutuhan masyarakat seperti bedah rumah, operasi bibir sumbing dan sebagainya.
“Bahkan sekitar masyarakat bisa menggarap di lahan UPC sesuai kesepakatan awal, kecuali di beberapa area tertentu yang memang tidak diperbolehkan,” katanya. (Ant)