KKP Optimalkan Program Prioritas Perikanan Budi Daya
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Komisi IV DPR RI menerima penjelasan laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun anggaran 2019.
Penjelasan tersebut terdiri dari laporan realisasi anggaran (LRA) berupa PNBP senilai Rp792,4 miliar atau 96,26% dari estimasi pendapatan sebesar Rp823,3 miliar dan realisasi belanja negara bersih senilai Rp5,05 triliun atau 91,73% dari alokasi anggaran sebesar Rp5,51 triliun.
Kemudian laporan operasional, neraca serta laporan perubahan ekuitas sebesar Rp26,02 triliun. Bahkan, legislatif juga mengapresiasi hasil audit opini wajar tanpa pengecualian (WTP) KKP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“KKP akan terus memperbaiki kualitas Laporan Keuangan dengan melakukan penyempurnaan beberapa hal yang memerlukan tindak lanjut dan penguatan,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IV di gedung DPR, Jakarta, berdasarkan rilis yang diterima Cendana News, Kamis (27/8/2020).
Dalam rapat ini disepakati pula pagu anggaran KKP tahun 2021 sebesar Rp6,65 triliun berdasarkan Surat Bersama Pagu Anggaran (SPBA) Kementerian Keuangan Nomor: S-692/MK.02/2020.
Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk sejumlah program prioritas, khususnya di perikanan budidaya. Selain itu, parlemen menyetujui adanya usulan tambahan pagu anggaran KKP sebesar Rp3,28 triliun di tahun 2021.
Menteri Edhy memaparkan, dana tambahan tersebut diperuntukkan bagi program sentra industri kelautan dan perikanan terpadu Natuna Utara mendukung pengelolaan perikanan berbasis wilayah pengelolaan perikanan di WPPNRI 711. Kemudian sentra industri kelautan dan perikanan terpadu Maluku guna mendukung program lumbung ikan nasional dan pengelolaan perikanan berbasis WPP di WPPNRI 715.