Kok Ma’ruf Amin yang Diganti?
OLEH: NOOR JOHAN NUH
MINGGU lalu beredar isu di media sosial tulisan yang isinya hendak mengganti Wakil Presiden Ma’ruf Amin dengan Prabowo Subianto atau Budi Gunawan. Dinarasikan butuh wakil presiden dari TNI atau Polri untuk mendampingi presiden mengatasi berbagai krisis saat ini.
Isu ini menjadi tidak logis karena jika pemerintahan ini dianggap gagal menangani Covid-19 karena yang terpapar pandemi terus bertambah dan selalu gagal memprediksi kapan pandemi ini mencapai puncaknya, dan memang sejak awal pemerintah seperti tidak serius menangani Covid-19.
Gagal menangani masalah ekonomi karena kebijakan pemerintah dalam tahap implementasi lebih menganakemaskan perusahaan besar dibandingkan menyelamatkan UMKM, padahal pelakunya melibatkan lebih dari seratus juta orang—potensial terjadi krisis kesehatan dan krisis ekonomi, maka yang seharusnya bertanggung jawab adalah presiden sebagai kepala pemerintahan, bukan wakil presiden.
Lalu apakah Ma’ruf Amin bersedia diminta mundur? Dapat dipastikan tidak! Ada beberapa alasan maka Ma’ruf Amin tidak akan mundur. Pertama, berdasarkan konstitusi jabatan wapres diamanatkan padanya untuk masa lima tahun. Pasti Ma’ruf Amin akan melunasi amanat itu.
Kedua, sebagai mantan Ketua Rais Aam Syuriah Nahdlatul Ulama (NU), Ma’ruf Amin pasti ingat dengan masa kepresidenan mantan Ketua Tanfidziyah NU, Abdurrahman Wahid yang hanya satu tahun tujuh bulan. Akan menjadi preseden buruk jika disebut tokoh NU dalam memimpin republik ini tidak pernah lunas dalam menjalankan masa tugasnya.
Ketiga, yang tersebut di atas, jika pemerintahan ini gagal maka yang bertanggung jawab adalah presiden, bukan wakil presiden.