Korsel Lacak Ratusan Anggota Gereja Terkait Covid-19

Model membawakan kreasi dalam peragaan busana, memakai masker pelindung sebagai tinndakan pencegahan penyebaran penyakit virus korona (COVID-19) di Seoul, Korea Selatan, Jumat (24/7/2020). -Ant/Reuters

SEOUL – Otoritas kesehatan di Korea Selatan melacak ratusan anggota jemaat gereja dan menutup beberapa markas militer demi menekan penyebaran Covid-19, setelah kasus positif baru mencapai angka tiga digit selama lima hari berturut-turut.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea Selatan (KCDC), mengumumkan 246 kasus Covid-19 baru per Senin (17/8) malam, atau dua hari setelah pemberlakuan kembali pembatasan sosial di Kota Seoul.

Korsel merupakan salah satu negara di dunia yang berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19. Namun, lonjakan jumlah pasien positif kerap terjadi di Korsel.

Sejauh ini, 15.761 orang di Korsel positif tertular Covid-19 dan 306 di antaranya meninggal dunia.

Kurang lebih 383 kasus baru ditemukan di Gereja Sarang Jeil, Selasa. Gereja itu menjadi kluster penyebaran baru setelah 10 anggotanya positif tertular Covid-19. Pasien positif itu sempat ikut unjuk rasa anti pemerintah di Seoul selama dua akhir pekan terakhir, kata Wakil Menteri Kesehatan Korsel, Kim Gang-lip, saat jumpa pers, Senin (17/8).

Otoritas kesehatan setempat langsung melacak ratusan jemaat untuk meminta mereka menjalankan isolasi mandiri, dan menjalani pemeriksaan mengingat adanya risiko penularan yang tinggi, kata Kim.

Dua kasus baru juga ditemukan dari kalangan militer, sehingga total pasien positif dari kluster markas militer mencapai 88 jiwa, kata Kementerian Pertahanan.

Sebanyak 461 anggota militer masih menjalani karantina dan seluruh tentara diminta tetap berada di pangkalannya masing-masing. Sejak adanya temuan kasus positif, izin cuti dan kunjungan selama Agustus 2020, dibatalkan.

Perdana Menteri Korsel, Chung Sye-kyun, menggelar pertemuan darurat, Selasa, untuk membahas perluasan pembatasan secara nasional, demikian laporan Yonhap, kantor berita resmi setempat.

Lihat juga...