Legislator: Ekonomi Syariah Harus Menciptakan Keadilan
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mengatakan, ekonomi syariah harus menjadi instrumen untuk menciptakan keadilan dan peningkatan kesejahteraan ekonomi umat di Indonesia.
Negara juga memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi umat ini. Karena substansi dari ekonomi Islam adalah kemampuan negara dalam menciptakan keadilan kepada masyarakat.
“Apa pun namanya, jika negara telah berhasil mewujudkan keadilan yang diinginkan masyarakat, maka itu ekonomi Islam atau ekonomi syariah yang harus menjadi instrumen,” ujar Ace pada diskusi webinar bertajuk ‘Tafsir Pemberdayaan Ekonomi’ di Jakarta, Senin (31/8/2020).
Apalagi menurutnya, kesenjangan ekonomi di Indonesia masih tidak merata. Bahkan di masa pandemi Covid-19 saat ini, kemiskinan naik menjadi 9,7 persen sehingga kesenjangan ekonomi makin terbuka lebar.
Ace meyakini, bahwa ekonomi syariah dengan ciri khasnya sebagai ekonomi yang mengedepankan kesejahteraan masyarakat, mementingkan kemaslahatan umum, larangan monopoli pasar dan riba, serta mengedepankan keadilan dan persaudaraan.
Kesemua ciri tersebut menjadi acuan dalam membangun kesejahteraan dan keadilan pemberdayaan ekonomi umat.
“Dalam perspektif ekonomi Islam, pemberdayaan dan pemerataan mencakup tiga hal, yaitu keadilan distribusi, keadilan sosial dan keseimbangan ekonomi,” pungkasnya.