Malam Tirakatan HUT Kemerdekaan RI di Sleman Ditiadakan

Upacara rencananya akan dihadiri oleh Bupati Sleman selaku Inspektur Upacara, Wakil Bupati Sleman, Kapolres Sleman, Komandan Kodim 0732 Sleman, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Ketua DPRD Sleman selaku Pembaca Teks Proklamasi, Pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman dan Kepala Kantor Kemenag Sleman selaku pembaca doa.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi mengatakan, dengan adanya Surat Edaran Nomor : 003/01769 diharapkan masyarakat dapat mematuhi untuk tidak menyelenggarakan kegiatan malam tirakatan.

“Karena surat edaran juga ditujukan ke kecamatan dan pemerintah desa, harapannya tidak diadakan, mengurangi berkumpulnya orang banyak,” katanya.

Ia mengatakan, kalau masyarakat mau mengadakan malam tirakatan itu menjadi laporan kepada satuan tugas desa, kecamatan dan polsek setempat.

“Tanggung jawab pengawasan ada di desa dan kecamatan. Harapannya tidak ada yang menyelenggarakan tirakatan. Kemungkinan peluang untuk pemberian izin juga dipersempit,” katanya. (Ant)

Lihat juga...