Pelayanan Posyandu di Zona Hijau Terapkan Protokol Kesehatan

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

LAMPUNG — Pelayanan Posyandu di wilayah Kecamatan, Ketapang, Lampung Selatan (Lamsel) tetap berjalan normal. Desi Novita, bidan desa di Puskesdes Pulau Rimau Balak, Desa Sumur menyebut layanan imunisasi tetap dilakukan karena wilayah tersebut masuk kategori zona hijau. 

Bidan Desi Novita, bidan desa di Puskesdes Pulau Rimau Balak saat melakukan kegiatan Posyandu di pulau Rimau Balak, Desa Sumur, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, Jumat (7/8/2020). Foto: Henk Widi

Wilayah pulau Rimau Balak menurutnya menjadi wilayah yang jauh dari daratan Sumatera. Warga yang tinggal di pulau tersebut tetap menjaga agar pendatang dari luar pulau tetap menjaga protokol kesehatan dengan membawa masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Sempat tertunda selama tiga bulan pelayanan, Posyandu mulai dilakukan dengan standar pola kebiaasan baru. Prioritas bagi orangtua balita yang memiliki jadwal imunisasi diwajibkan menerapkan protokol kesehatan. Penggunaan masker, mencuci tangan dengan sabun selalu diterapkan. Bagi bidan yang bertugas penggunaan faceshield wajib dilakukan.

“Pelayanan posyandu tetap kami lakukan karena wilayah pulau Rimau Balak berada di zona hijau sementara banyak balita yang sempat terhenti jadwal penerimaan imunisasi selama pandemi Covid-19,” terang bidan Desi Novita saat dikonfirmasi Cendana News, Jumat (7/8/2020).

Pelayanan posyandu di pulau Rimau Balak yang dilakukan diantaranya penimbangan, imunisasi, pengukuran tinggi badan, pemberian makanan pendamping ASI dan konseling.

Pelaksanaan posyandu menurutnya penting dilakukan terlebih sejak 1 Agustus dilakukan pekan ASI Sedunia yang menjadi cara meningkatkan kepedulian masyarakat.

Lihat juga...