Pemerintah Siap Capai Target Kurangi Sampah Laut pada 2025
Editor: Makmun Hidayat
“Pertama, keterbatasan pembiayaan. Di mana, alokasi anggaran sangat minim. Rata-rata hanya 2,6 persen dari APBD. Padahal idealnya adalah 5 persen. Ditambah tidak ada mekanisme balik modal yang berkelanjutan. Yang menyebabkan minimnya investasi dan terus meningkatnya kebutuhan pelayanan kebersihan,” urainya.
Tantangan kedua adalah performa daerah, yaitu masih rendahnya tingkat pemilahan dan pengumpulan serta kurangnya sistem penghargaan pada daerah yang berhasil memberikan hasil konkret dalam hal pengelolaan sampah.
“Keterbatasan lahan menjadi tantangan berikutnya, yang harus dihadapi dalam masalah pengelolaan sampah. Teridentifikasi, hampir seluruh kota besar maupun sedang akan mengalami kondisi kehabisan lahan penampungan sampah pada tahun 2025. Sehingga, perlu dipikirkan alternatif untuk mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke TPA,” urainya lagi.
Ditambah, para pemerintah daerah kurang siap dalam hal pengelolaan solid waste management dan cenderung melimpahkan ke pemerintah pusat dan tidak adanya atau kurangnya keahlian sumber daya manusia pengelolanya.
“Dan tantangan terakhir adalah permasalahan bentuk negara kita yang merupakan negara kepulauan, di mana sampah juga bersumber dari aktivitas di laut, baik pariwisata maupun perikanan dan juga pengaruh pergerakan sampah karena faktor elemen alam, yang memiliki potensi lebih besar mengalami kebocoran sampah ke laut,” kata Saleh melanjutkan pemaparannya.
Sehingga dalam menanganinya, Saleh menebaskan diperlukan kolaborasi lintas sektor dan kementerian, untuk mewujudkan lima strategi dalam penanganan sampah laut.
“Strategi pertamanya adalah dengan mendorong perubahan perilaku semua pihak. Baik melalui mendidik generasi muda, melakukan kampanye, meningkatkan kepedulian, penyusunan sistem penghargaan, memasukkan program penanganan sampah dalam kurikulum sekolah maupun pelatihan dan sosialisasi penyortiran sampah,” ujarnya.