Penarikan Utang Baru Menembus Rp1.600 Triliun

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Institute For Demographic and Poverty Studies (IDEAS) dalam penelitiannya mengungkap kebutuhan pembiayaan defisit era pandemi Covid-19 mendorong penarikan utang baru menembus Rp1.600 triliun setiap tahunnya.

Peneliti IDEAS Bidang Stimulus Anggaran, Febby Meidawati mengatakan, dalam postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanda Negara (RAPBN) 2021 tidak ada hal baru terkait disiplin fiskal.

Ini dikarenakan kebutuhan besar belanja publik yang tidak mampu dipenuhi oleh penerimaan negara, diselesaikan secara sederhana dengan membuat utang baru. Hingga pembiayaan utang mendekati Rp1.200 triliun setiap tahunnya pasca pandemi Covid-19.

“Dengan kewajiban cicilan pokok utang sebelumnya, kebutuhan pembiayaan defisit era pandemi ini mendorong penarikan utang baru dalam jumlah yang sangat masif, yakni menembus Rp 1.600 triliun setiap tahunnya pasca pandemi,” ungkap Febby pada diskusi hasil riset #IDEASTalks bertajuk ‘Pandemi, Resesi dan RAPBN 2021’, secara webinar di Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Dengan skenario Peraturan Presiden (Perpres) No. 72/2020 (Outlook APBN 2020) dan RAPBN 2021, stok utang pemerintah diperkirakan akan menembus 36 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir 2020,  dan akan menembus 40 persen dari PDB pada akhir 2021.

Menurutnya, kenaikan stok utang pemerintah yang sangat cepat dalam 2 tahun ini sangat mengkhawatirkan  semakin melemahkan potensi pertumbuhan ekonomi jangka panjang

“Stok utang yang semakin tinggi membuat alokasi anggaran publik akan semakin tidak bersifat pro-poor, dalam bentuk pembayaran bunga utang yang lebih besar dari anggaran penting lainnya,” terang Febby.

Lihat juga...